Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perdagangan
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Michael Alvin Sutiyono
Alamat : Taman Aries Samudra A7/88, 11789. Jakarta Barat
No. Telp : 08789967455
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : William Wonka
Alamat : Taman Semanan Puncak Jaya N8/10, 11789. Jakarta Barat
No. Telp : 08198765001
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
Untuk selanjutnya antara pihak pertama dan kedua memilik perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:
Pihak pertama menitipkan barangnya pada pihak kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak kedua mendapatkan 10% dari omzet pejualan barang titipan pihak pertama.
Jumlah maksimal penitipan barang yang dilakukan pihak pertama kepada pihak kedua adalah 100 item untuk setiap desainnya.
Pendistribusian barang untuk area Bandung dan sekitarnya diatur oleh pihak kedua.
Pihak pertama akan membantu promosi pihak kedua, begitu juga sebaliknya.
Pihak kedua melaporkan hasil penjualan kepada pihak pertama setiap bulannya, diawal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar 90% dari omzet penjualan barang titipan pihak pertama kepada pihak kedua.
Demikian perjajian kerjasama ini kami buat untuk menjadi ikatan diantara kami. Segala hal yang belum termuat pada perjajian ini, dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua untuk mencapai mufakat dikemudian hari dan otomatis menjadi addendum pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat secara penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari manapun. Jika terjadi perselisihan pada pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah, namun jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikan secara hukum yang berlaku.
Akad ini disepakati pada hari ( Jumat) tanggal 07/07/2017 oleh:
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
( Michael Alvin Sutiyono) ( William Wonka)
Sekian dari kami tentang Contoh Surat kerjasama yang kami berikan diatas tersebut dan untuk anda yang ingin tahu tentang Contoh Surat Lainnya anda bisa dapatkan dibawah ini yang sudah sebelumnya kami berikan di situ ini sebelumnya.
Posted by 01.35 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar